Jumat, 24 Oktober 2014

Pengertian Demokrasi

DEMOKRASI
  
                Demokrasi berasal dari kata "demos" yang berarti rakyat dan "kratos/kratien" yang beraarti pemerintahan, jadi menurut garis besar demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

             Atau bisa juga di artikan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Sejarah demokrasi di bagi menjadi 3 yaitu :
  • Zaman kuno 
  • Abad pertengahan
  • Era modern

Bentuk bentuk demokrasi Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakila
  • Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan, Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi
  •  Demokrasi perwakilan dimana seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka
Prinsip prinsip demokrasi

a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d. Penghormatan terhadap supremasi hukum

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:

1.Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil                    rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan 2.  Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama

Demikian beberapa pengertian demokrasi dan beberapa aspek yang ada di dalam demokrasi
thanks to http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar